Bawa 65 Paket Sabu, Supir Travel Ditangkap

Bawa 65 Paket Sabu, Supir Travel Ditangkap

BENGKULU RU - Langkah Polda Bengkulu dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Bengkulu sangat patut diberikan apresiasi. Ini setelah berhasil digagalkannya upaya penyelundu-pan narkotika jenis sabu sebanyak 65 paket, dimana hal itu merupakan bukti dan komitmen nyata Direktorat Reserse Narkoba Polda dalam menekan peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH didampingi Kasubdit III Ditresnarkoba, Kompol. M. Simaremare mengungkapkan, upaya penyelundupan sabu yang termasuk narkotika kategori I dilakukan warga Tanjung Ganti II Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur berinisial VG, 29 tahun. VG yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, berprofesi sebagai supir travel. \"Tsk (VG, red) sendiri berhasil ditangkap personil Subdit III Ditresnarkoba Polda kemarin (Selasa, red), tepatnya di pinggir jalan terminal regional yang berada di Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Tsk ini memang supir travel jurusan Kaur-Kota Bengkulu,\" ungkap Sudarno dalam konfrensi pers, Rabu (3/2). Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 4 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINKĀ INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: